Jumat, 20 Maret 2015

Sejarah Nias Barat

Sejarah Pembentukan Kabupaten Nias Barat

Sumber Tulisan dari Gema Nias Barat

2222Pada tanggal 29 Oktober 2008 kabupaten Nias Barat yang terdiri dari 8 kecamatan disahkan menjadi sebuah daerah otonomi baru (DOB) kabupaten oleh Rapat Paripurna DPR RI dan Presiden RI  mengesahkannya pada tanggal 26 November 2008 dalam UU nomor 46 tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Nias Barat.
Bersama Kabupaten Nias Barat ada 11 UU Pembentukan Kabupaten/Kota yang disetujui oleh seluruh fraksi di DPR. RUU yaitu Kota Tangerang Selatan (Banten), Kab Tambrauw (Papua Barat), Kab Pulau Morotai (Maluku Utara), Kab Intan Jaya (Papua), Kab Deiyai (Papua), Kab Sabu Raijua (NTT), Kab Pringsewu (Lampung), Kota Gunung Sitoli (Sumut), Kab Nias Utara (Sumut), Kab Tulang Bawang Barat (Lampung), dan Kab Mesuji (Lampung).
Perjuangan Nias Barat
Terwujudnya Kabupaten Nias Barat (Kanisbar) menempuh waktu dan liku-liku yang cukup panjang dimulai dari pembentukan Badan Persiapan Pembentukan (BPP) Kanisbar pusat di Gunung Sitoli oleh Pembina/Penasehat Keluarga Besar SALOM pada tanggal 18 Oktober 2003 ( yang ditandatangani oleh bapak Tal Gulö BA, A.A Giawa BA, HB.Marundruri, EL Halawa BA, Drs.SD Waruwu) kemudian dikukuhkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ormas yang diketuai bapak Aro Daeli BA dan Sekretaris Adieli Gulö dengan surat keputusan Nomor : 03/SK/03 tanggal 10 Nopember 2003 lalu dibuatkan Naskah Pelantikan oleh Bupati Nias bapak Binahati Baeha SH, tanggal 10 Nopember 2003.